Rakernas II Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti) dan Deklarasi Penggabungan/Penyatuan IMTI dan KMI, IPTI dan PI

Pembacaan dan penandatanganan teks deklarasi penyatuan; IPTI & PI di level pemuda, IMTI & KMI

Oleh: Muhammad Hidayatullah

Pada hari Sabtu-Minggu tanggal 19-20 Juni 2021 ormas Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti) melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 yang bertempat di gedung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta rakernas secara offline maupun online yang terdiri dari Pimpinan Majelis Pembina Pusat; Pimpinan Majelis Mustasyar Pusat; Pimpinan Majelis Ifta’ Pusat; Pimpinan Majelis Pakar Pusat; Pengurus Harian Pusat Tarbiyah-Perti, Pimpinan Daerah Tarbiyah-Perti di masing-masing provinsi di Indonesia, Pimpinan organisasi fungsional/serumpun serta pimpinan lembaga/departemen di tingkat nasional.

Sebagaimana telah masyhur diketahui bahwa ormas Persatuan Tarbiyah Islamiyah merupakan organisasi Islam yang didirikan pada tanggal 05 Mei 1928 di Nageri Canduang, Sumatera Barat oleh para ulama Ahlussunnah wal Jamaah yang berfokus pada pendidikan, dakwah, dan sosial-masyarakat. Di antara tokoh sentral pendirinya yaitu Syekh Sulaiman Arrasuli (Inyiak Canduang), Syekh Muhammad Jamil Jaho (Inyiak Jaho), Syekh Abdul Wahid Ashshalihi (Inyiak Tabek Gadang), dan Syekh Abbas Qadhi Ladang Laweh (Ayah Buya Sirajuddin Abbas). Seiring berjalannya waktu, organisasi ini kemudian berkembang dan meluas ke seluruh penjuru Nusantara.

Persatuan Tarbiyah Islamiyah sebagai wadah perjuangan ulama, sejak awal berdirinya hingga hari ini telah memberikan sumbangsih yang luar biasa dalam menegakkan agama, memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Rebuplik Indonesia, serta membangun peradaban bangsa. Sebagai sebuah organisasi Islam terbesar ketiga di Indonesia, Persatuan Tarbiyah Islamiyah juga sempat mengalami cobaan besar yang mengguncang internalnya yang ditandai dengan konflik perpecahan pada tahun 1971 setelah sebelumnya sempat menjadi partai politik dengan kekuatan besar yang diperhitungkan di Indonesia. Setelah sekian lama terpecah menjadi dua bagian (Tarbiyah dan Perti), ormas tersebut pun kemudian menyatakan ishlah/berdamai pada tahun 2016 dalam satu tubuh organisasi dengan nama Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti).

Rakernas Tarbiyah-Perti sebagai salah satu forum tertinggi organisasi mempunyai wenang, di antaranya: Merumuskan dan menetapkan langkah-langkah konkret program konsolidasi organisasi, program kerja (bidang pendidikan, dakwah, dan sosial-ekonomi), dan program rekomendasi tahun 2021 yang selanjutnya didiskusikan pada sidang Komisi. Rakernas kali ini dibuka langsung oleh Prof. Dr. KH. Makruf Amin selaku Wakil Presiden RI, lalu ditutup oleh Prof. Dr. Kamaruddin Amin selaku perwakilan dari Kementrian Agama RI dan diakhiri dengan pembacaan doa.

Namun ada satu hal yang juga penting dan menarik untuk diinformasikan dalam rangkaian Rakernas kali ini yaitu tentang penandatanganan deklarasi kesepakatan penyatuan antara Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI) dan Pemuda Islam (PI) di level pemuda, serta Ikatan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah (IMTI) dan Kesatuan Mahasiswa Islam (KMI) di level mahasiswa. Pada 20 Juni di akhir Rakernas, Masing-masing telah menyatakan bergabung dalam satu organisasi kepemudaan dan satu organisasi kemahasiswaan di bawah naungan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti). IMTI ditandatangani oleh Tarmizi (ketua umum), dan KMI ditandotangani oleh Teuku Kasman (ketum KMI)

Gagasan penyatuan di masing-masing level ini sebetulnya sudah sejak lama ditawarkan oleh Pengurus Pusat Tarbiyah-Perti dengan harapan dan maksud yang baik ke depannya guna memperkuat tali persatuan serta mempercepat roda pergerakan organisasi, sekaligus sebagai upaya kaderisasi yang terstruktur secara rapi. Ditambah lagi karena mengingat pentingnya regenerasi untuk melanjutkan perjuangan organisasi ke depan sesuai dengan semangat dan ideologi Ahlussunnah wal Jamaah sebagaimana yang telah diamanahkan oleh para ulama dan tokoh pendiri dahulunya.

Dalam konteks mahasiswa misalnya, IMTI yang bersifat independen serta awalnya tidak berafiliasi kemanapun, yang didirikan pada tanggal 03 November 2018 di Jakarta oleh kalangan mahasiswa secara susah payah, dengan penuh pertimbangan dan semangat persatuan serta atas nama kaji Ahlussunnah wal Jamaah telah bersedia menerima permintaan dari Pengurus Pusat Tarbiyah-Perti tersebut untuk bergabung secara terbuka dan lapang dada. Pun demikian dengan Kesatuan Mahasiswa Islam (KMI) yang didirikan pada tahun 1962 yang sebelumnya merupakan badan otonom dari Perti juga telah menyepakati untuk bersatu serta berada di bawah naungan ormas Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti).

Tentunya, keputusan ini diambil setelah melakukan proses musyarawah dan dialog panjang di internal kepengurusan IMTI dan KMI, serta dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang didasari atas niat yang ikhlas dan penuh pertimbangan dalam memajukan pergerakan organisasi ini ke depan di level mahasiswa.

Kita berdoa mudah-mudahan momen yang bersejarah ini menjadi langkah awal yang besar dan kuat dalam melanjutkan perjuangan para ulama dan tokoh perintis Persatuan Tarbiyah Islamiyah dahulunya atas nama  Ahlussunnah wal Jamaah. Aaamiiin yaa Rabbal ‘Aalamiin.

Sumber : Rakernas II Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti) dan Deklarasi Penggabungan/Penyatuan IMTI dan KMI, IPTI dan PI - Ranah Pertalian Adat dan Syarak




Tidak ada komentar:

Posting Komentar